Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #149

2015-07-05 04:51

Pemberian kebebasan pada sesuatu yg menyimpang itu sama hanya memberikan mereka kesempatan untuk tumbuh & berkembang

seharus x LGBT itu diberikan pembinaan agar bisa kembali normal