Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #142

2015-07-05 04:47

Karena LGBT sangat bertentangan dengan hukum agama dan pancasila. Dan hal tersebut tidak sesuai dengan fitrah manusia.