Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #102

2015-07-05 04:19

Gak setuju, karna itu penyakit, dan bukan perbuatan orang normal!!