Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #98

2015-07-05 04:14

Tidak bermoralkan agama.. ibaratnya + dgn +, tidak akan prnah bsa brsatuu ..