Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #92

2015-07-05 04:12

Tidak sesuai dengan ajaran syariah islam. Dikarenakan akan merusak tradisi timur yg telah membudaya di indonesia serta akan merusak generasi" muda indonesia yg di awali kebebasan berkembangnya paham" zionisme di indonesia