Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #89

2015-07-05 04:10

Perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat agama harus d musnahkan,