Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #79

2015-07-05 04:01

Petisi ini baik untuk mencegah rusaknya moral manusia atau degradasi moral bangsa.LGBT itu haram hukumnya dalam setiap agama terlebih saya seorang muslimah.Allah melaknat kaum Nabi
Luth dan penyimpangan seksual lainnya.