Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #71

2015-07-05 03:53

Telah jelaa tertulis di hukum positif indonesia, bahwa pernikahan untuk pasangan lawan jenis yg saling mencintai!