Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #60

2015-07-05 03:46

Saya tidak setuju jika LGBT disahkan di indonesia, berlandaskan hukum islam yang melaknat hukum LGBT tentu ada maksud dari Allah swt. melarang hal tersebut. Hal tsb. bukanlah kebebasan namun merupakan hal yang melewati batas, kebebasan HAM tak berarti manusia dapat menghalalkan segala cara bagi tiap individu!