Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #46

2015-07-05 03:37

Karena hal tersebut telah keluar dari batas kewajaran