Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #35

2015-07-05 03:27

Apapun alasannya. LGBT tidak patut dilegalkan di Indonesia. Sudah terbukti melanggar norma dan agama.