Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #14

2015-07-05 02:18

Sembuhkan mereka, salah satunya melalui pendidikan pesntren..