Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #13

2015-07-05 02:13

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? karena LGBT adalah perbuatan haram dalam agama dan tidak sesuai dengan norma2 kemanusiaan