Hentikan Pembongkaran Gereja di Pangkep

uchank lobo
Tamu

/ #6

2013-12-04 23:13

semua orang berhak untuk menganut, melaksanakan agama dan keparcayaannya, entahkah di ada pada golongan sedikit atau mayoritas, entahkah dia kulit putih atau hitam, entahkan dia mendukung pemerintah atau tidak, entahkan dia sekolah atau tidak. dan sudah menjadi kewajiban negera dan pemerintah, baik yang dipusat atau pun yang dibawahnya untuk melindungi hak-hak setiap warga negaranya khususnya dalam hal beragama. negara kita negara agama dengan demikian bukan milik satu agama, mikik semua orang yang lahir, besar, hidup di Indonesia. jangan membuat negara ini seperti hanya dihuni oleh orang-orang yang merasa diri beragama tapi berpikiran picik, sempit, merasa berakhlak tapi tidak punya nurani, merasa berTuhan dan mengamalkan ajaran Tuhan tapi buta akan kasih.

Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, Islam adalah anak2 dari negeri ini semuanya punya kesempatan yang sama, hak yang sama, kedudukan yang sama serta kewajiban yang sama. kami orang Kristen dalam hal beragama tidak pernah menuntut banyak kepada pemerintah, cukup lindungi hak-hak kami untuk beribadah, dirumah ibadah kami, yang kami bangun sendiri, dn tidak perna membuat orang lain tidak nyaman kerna itu.