Penolakan pemusnahan kucing dan anjing liar di seluruh indonesia


Tamu

#1

2014-04-15 09:34

Anjing kucing or apa saja mereka memiliki hak untuk hidup.

Tamu

#2

2014-04-15 10:04

Steril.. Not killing

Tamu

#3

2014-04-15 10:08

Just sign it

Tamu

#4

2014-04-15 10:09

SELAMATKAN ANJING & KUCING LIAR. ADA CARA YG LEBIH BERADAB UNTUK MENEKAN POPULASI MEREKA


Tamu

#5

2014-04-15 10:12

semoga berhasil kawan kawan kami bersama kalian menyuport aksi ini

Tamu

#6

2014-04-15 10:23

Stop kekerasan terhadap hewan.
Hewan berhak mendapatkan perlindungan.

Tamu

#7

2014-04-15 11:33

Mereka ciptaan.Allah yang jug berhak untuk hidup.layak seperti manusia.. Hidupa tanpa rasa takut dan lapar... Mereka mahluk yg layak untuk hidup!

Tamu

#8

2014-04-15 11:41

Saya mendukung sekali,
Jangan lagi ada pemusnahan kucing dan anjing(^-^)//

Tamu

#9

2014-04-15 11:58

Terima kasih sahabat, teman atas dukungannya tolong bantu share. Tks

Tamu

#10

2014-04-15 12:13

save animal

Tamu

#11

2014-04-15 12:16

sebagai pemimpin di muka bumi, manusia harus malu sewenang-wenang ama binatang

Tamu

#12

2014-04-15 12:28

Siipp caiyo

Tamu

#13

2014-04-15 12:59

Komnas Perlindungan Hewan harus segera dibentuk.

Tamu

#14

2014-04-15 13:39

SELAMATKAN KUCING DAN ANJING LIAR, BERI MEREKA TEMPAT SINGGAH !! JANGAN DI MUSNAHKAN !!
kity

#15

2014-04-15 13:58

Klo sampai ada pemusnahan kucing atw anjing....itu artinya sma aja dengan melawan penciptanya. Lagian kan udah ada tuh di kuhp prlarangan penganiayaan trhdp hewan.jelas bukan itu tindak pidana
....klw ada Uu yg mengatur ttg pemusnahan kucing maka Uu itu bentrok atw berlawanan dong....kan ga bsa dilksanain

Tamu

#16 Re:

2014-04-15 14:43

#15: kity -

Mksh...tapi faktanya telah terjadi pemusnahan hewan yg dianggap liar, yaitu kucing dan anjing, dgn  alasan pemerintah terkait perda yg sudah dilakukan di berbagai daerah termasuk di dki jakarta.

 

 


Tamu

#17 Re: Re:

2014-04-15 16:20

#16: - Re:

tingkat kuhp/ uu itu berada diatas perda....praturan lbh rendah dr uu hrusnya tdk boleh mlnggar praturan yg lbh tinggi....mungkin pasal dr perdanya jg bsa di bwa ke pngadilan....


Tamu

#18

2014-04-15 16:30

Kiamat memang sudah dekat ,, para manusia sudah gk punya hati nurani , berbelas kasih ,, kita seharusnya bisa hidup berdampingan bersama mereka bukan malah menindas , menganiaya , memusnahkan hewan liar sperti kucing atau anjing ,, dasar pemerintah gak punya otak , tidak mau di salahkan dan merasa yg paling bener ,, mereka juga makhluk yang juga memiliki hak untuk hidup tenang ,, apakah kalian para penganiaya gak pernah tau apa yang di sebut Tuhan , apa yg di maksut Kitab Suci ,, apa kalian juga belum mengerti bahwa menyiksa kucing adalah dosa besar , apa kalian gak pernah baca / ngaji tentang seorang wanita masuk neraka karena membunuh kucing ,, sadar dong kalian para pejabat , orang yg merasa tinggi (yg menurut sya mereka paling rendah) ,, daripada harus dengan jalan pemusnahan kan lebih manusiawi dan berperikemanusiaan dengan cara steril dan vaksin hewan" liar ,, semoga kalian sadar aja ,, memang di indonesia ini slalu mncari hal yg paling mudah walaupun dengan cara laknat , smoga aja mereka sadar kalo jalan yang mereka pilih adalah jalan yang salah .......
kity

#19 Re: Re:

2014-04-15 16:38

#16: - Re:

oya lupa biar nyambung jwbnya....re re 17 dr kity.....mungkin tdk y psal itu digugat...krn tlah mlnggar per uu yg kdudukannya diatasnya....ini cma msukan.....klo psal perdanya bsa dcabut....kan tdk ada lg dsar mrka utk musnahin kucing n anjing


Tamu

#20

2014-04-15 16:59

Anjing liar, fakir miskin dan anak terlantar sebenarnya punya anggaran sendiri dari pemerintah. Bohong kalau pemerintah tidak punya uang, masalahnya kebanyakan korup sih

Tamu

#21 Re:

2014-04-15 18:15

semua makhluk hidup mempunyai hak untuk hidup,,baik itu kucing atw anjing stray

mereka jg memiliki hak untuk hidup.

 


Tamu

#22

2014-04-15 18:17

Semoga tidak ada kucing atw anjing yg d musnahkan secara kejam..

Tamu

#23

2014-04-15 23:22

Dr pd pemerintah mengeluarkan dana untuk pemusnahan kucing / anjing liar. Alangkah bijak nya dana tsb di alokasikan untuk steril dan vaksin. Krn bagaimanapun juga, binatang adalah ciptaan Tuhan. Dan hanya Tuhan lah yg berhak sepenuh nya mengambil nyawa mereka.

Trimakasih

Tamu

#24

2014-04-16 02:12

hewan mempunyai hak utk hidup sama seperti manusia, berhenti meng eksploitasi mereka dg kejam hanya utk memenuhi kebutuhan ego manusia, saatnya menjadi manusia yg lebih bertanggungjawab terhadap lingkungan

Tamu

#25

2014-04-16 02:16

Sahabat"ku ini landasan pemerintah atas dasar kekuatan empat landasan hukum, yakni uu no 18 thn 2009,tentang peternakan dan kesehatan,peraturan kemntrian pertanian no 95 thn 2012 tentang kesehatan masyarakat-veteriner dan kesejahteraan hewan, perda dki no 11 thn 1995 tentang pengawasan hewan tentang rabies serta pencegahan dan penanggulangan rabies,perda dki no 8 thn 2007 tentang ketertiban umum, dan semua berlaku di berbagai daerah, dasar" itulah yg melandasi pemerintah utk memusnahkan hewan yg dianggap berpotensi terjangkit penyakit rabies, tapi realisasinya bahwa sejak oktber 2013 kucing n anjing liar ditangkap tp tidak dikarantina utk di periksa, dan mereka langsung memusnahkannya dgn di bakar dsb. Terima kasih semoga petisi ini bisa merealisasikan uu pp n perda untuk direvisi, agar bisa mnghasilkan kbijakan yh lebih berprikemanusiaan, bahwa mereka adalah mahluk Tuhan yg berhak hidup dgn lauak.