Save Pulau Pari

Hubungi penulis petisi

#savepulaupari Stop privatisasi pulau dan kriminalisasi nelayan

2018-08-24 14:53:31

Kami anak2 Indonesia meminta Pemerintah hadir ditengah-tengqh rakyat yang saat ini mendapatkan kezoliman, terintimidasi, terkriminalisasi oleh pihqk PT Bumi Pari Raya dan Oknum Aparat Kepulquan seribu.

Dalam petisi ini kami meminta kepada Pemerintah yaitu : 

1.Anggota Dewan Kabubaten Kepulauan Seribu 

2.BupatI Kepulauan Seribu 

3.Anggota Dewan DPRD DKI Jakarta 

4.Gubernur DKI Jakrta 

5.Anggota Dewan DPR RI Komisi II

Untuk memperhatikan LAHP OMBUDSMAN yang telah menyatakan bahwa Sertifikat SHM maupun SHGB yang di keluarkan BPN untuk PT Bumi Pari Raya adalah Mal Administrsi. 

Dengan ini kami masyarakat Pulau Pari meminta dan memohon Pemerintah utk dapat turut aktif menindak lanjuti keputusan LAHP tersebut. 

Dengan : 

1.Menghentikan Persidangan RW Katur/Sulaeman yg dituduh menyerobot lahan oleh okmum dan Pihak PT Bumi Pari Raya. 

2.Kembalikan Hak Pengelolaan lahan Pulau Pari kepada Nelayan Pulau Pari ( Masyarakat Pulau Pari) 

3.Membersihkan Nama baik Saudara Edo, Boby, dan Baok yg telah dikriminalisasi dan dipenjarakan selama 6 bulan tanpa ada bukti2 kesalhan dan tindak pidana mereka. 

Demikiian Tintutan Masyarakat Pulau Pari atas ketidak adilan yg sedang terjadi dan sudah berjalan hampir 2 Tahun. 

 

Mohon partisipasi buat saudara sebangsa dan setanah air supaya berkenan memberikan keperdulian terhadap masyarakat kecil. 

 

Salam Lestari, Bhineka Tunggal Ika 

Nusantar Bersatu 

Nusantara warisan leluhur diwariskan untuk kita generasi penerus bukan utk kaum cukong dan korporasi ataupun bangsa asing dan aseng. 

Merah Putih 


Wara Sembadra

#savepulaupari Stop privatisasi pulau

2018-08-21 13:20:42

Beberapa pulau di kepulauan NKRI terutama pulau2 kecil telah di privatisasi baik oleh korporasi maupun perorangan, pulau yang ada penduduknya saat ini satu persatu diusik dan di akuisisi oleh perusahaan, apalagi pulau yang telah di kelola masyarakat setempat menjadi objek wisata yang telah banyak menarik wisatawan lokal maupun asing. 

Wahai anak bangsa Kepulauan dan pantai adalah anugrah Tuhan Yang Maha Kuasa, dan diwariskan oleh para leluhur bangsa utk kemakmuran dan kesejahteraan putra-putri generasi penerus bangsa, dan setiap warga negara berhak memberdayakan sumber daya alam untuk kepentingan bersama. 

Jangan pernah diam melihat ketidak adilan di bangsa ini, jika pulau dan pantai di privatisasi, maka kita sebagai masyarakat umum dan biasa tidak akan pernah leluasa menikmati keindahan serta kekayaan alam Nusantara. 

Ayo bangkit melawan ketidak adilan, wilayah NKRI adalah wilayah Nusantara yg diwariskan leluhur utk kesejahteraan kita semua, bukan utk kaum cukong, investor maupun korporasi. 

Bangkitlah wahai anak bangsa membela kaum lemah yg sedang terintimidasi, terkriminalisasi dan terzolimi. 

 

Salam Adat dan Budaya

Bhineka Tunggal Ika. 

Pemuda Nusantara bersatu 


Wara Sembadra

#savepulaupari Stop privatisasi pulau

2018-08-14 16:55:27

Kepada Yth Penguasa Negeri 

Stop kriminalisasi dan intimidasi masyarakat pulau Pari 

Undang-Undang di NKRI jelas bahwa wilayah NKRI diberdayakan dan diperuntukan untuk Masyarakat ( Rakyat Indonesia)  bukan untuk kepentingan individu atau korporasi, Pulau Pari sudah ada penduduknya dari tahun 1950 an bahkan mungkin sebelum.merdekapun sudah didiami penduduk, 

Di tahun 2015 Muncul korporasi PT Bumi Pari Raya mengkalim bahwa lahan di Pulau Pari adalah miliknya sebanyak 90 % ,itu jelas menyalahi aturan perundang-undangan NKRI, 

Ombudsman telah mengeluarkan LAHP bahwa sertifikat milik PT Bumi Pari Raya adalah Mal Administrasi, 

 

Sadis dan Kejan PT Bumi Pari Raya memperlakukan masyarakat Pulau Pari, mengkriminalisasi, mengintimidasi bahkan sampai membui penduduk tanpa tuduhan dengan bukti yang benar. 

 

Lawan korporasi zolim, lawan penghianat negeri, karena menyengsarakan masyarakat dalam kata lain menyengsarakan anak bangsa. 

#savepulaupari save NKRI .

 

Salam Lestari, Salam Juang. 

Bhineka Tunggal Ika, Pancasila ,UUD 45 

Tegakkanlah 


Wara Sembadra



Bagikan petisi ini

Bantu petisi ini agar mendapat lebih banyak tanda tangan.

Bagaimana cara mempromosikan sebuah petisi?

  • Bagikan petisi di dinding Facebook Anda dan di grup-grup yang terkait dengan topik petisi Anda.
  • Hubungi teman-teman Anda
    1. Tulis pesan yang menjelaskan mengapa Anda menandatangani petisi ini, karena orang akan lebih cenderung untuk menanda tangani jika mereka memahami betapa pentingnya topik ini.
    2. Salin dan tempel alamat web petisi ke pesan Anda.
    3. Kirim pesan menggunakan surel, SMS, Facebook, WhatsApp, Twitter, Skype, Instagram, dan LinkedIn.