TERTIBKAN PABRIK PANARUB

Jl. Raya Mauk KM 1 Ps. Baru, Gerendeng
Tangerang 15113 | Indonesia
Phone: +6221-5520047 | Fax: +6221-5520046
Email Address: communication@panarub.co.id
Website: www.panarub.co.id

Kami atas nama warga Kota Bumi,Sangiang,Periuk Jaya,Pondok Arum,Periuk Damai,Villa Regency,Total Persada,Bugel Mas,Bugel Indah,Grand Tomang,Grand Mansion,Dan Lain-Lain yang setiap hari maupun sesekali melewati Pabrik Panarub merasa dirugikan.

Saya (kami)membuat petisi ini dengan sadar karena Merasa Keberatan dan dirugikan untuk waktu kami yang terbuang sia sia karena kemacetan yang di sebabkan oleh bubar/masuknya Karyawan Pabrik Panarub yang sudah jelas dan sering terjadi di jam jam sibuk para pekerja dari berbagai perumahan untuk melakukan rutinitasnya.

Kami sebagai warga biasa meminta keadilan dan menuntut hak kami untuk merasa nyaman dan tidak dirugikan secara finansial dan material kepada Pemkot Kota Tangerang dan kepada PT.Panarub serta instasi yang terkait untuk segera merealisasikan tuntutan ini .

PERMOHONAN KEPADA PEMKOT KOTA TANGERANG ;

*Menertibkan angkot angkot yang menyebabkan kemacetan seperti (elf,angkot merah putih) dan yg lainnya yg ngetem sembarangan dan putar arah sembarangan yg menyebabkan antrian tidak terkendali serta memulihkan terminal sebagaimana fungsinya

*memindahkan dan membatasi area jualan para PKL yang merampas hak pejalan kaki bahkan merampas setengah badan jalan raya untuk mobil / motor

*Memantau kinerja Satpol PP dan DLLAJ atas tanggung jawab pekerjanya untuk selalu tegas dalam mengambil tindakan terhadap para supir angkutan umum yang menyebabkan  kemacetan karena tidak menaati peraturan Lalin

*memberikan sanksi teguran kepada PT.Panarub karena menyalahgunakan Fasilitas Publik untuk kepentingan Pribadi/Perusahaan contoh ; tidak ada sosialisasi kpd karyawan agar tidak menyebrang sembarangan dan mengharuskan menggunakan JPO , tidak ada tempat menaikkan/menurunkan karyawan Pananarub dari Bus jemputan atau angkutan umum , tidak ada tempat khusus untuk para penjemput karyawan diluar area pabrik .

PERMOHONAN KEPADA PT.PANARUB INDUSTRY;

*Mewajibkan karyawan untuk menggunakan Jembatan Penyebrangan yang sudah disediakan oleh PT.Panarub untuk para karyawan menyebrang sebagaimana fungsinya

*Membuat area khusus untuk menaikkan dan menurunkan maupun penjemputan karyawan

*Mengatur Shift jam Bubar/masuk kerja tidak bersamaan dengan jam sibuk lalu lintas pagi pada pukul 07.00-08.00 dan sore pada pukul 17.00-19.00 alternatif jam kerja Pabrik Panarub Misalkan pukul 06.00pagi - 15.00sore atau jam berapapun yang disepakati bersama diluar jam sibuk pada umumnya

PERMOHONAN KEPADA KEPOLISIAN KOTA TANGERANG ;

*Selalu Tegas dalam mengambil tindakan untuk para supir angkutan Umum yang menyebabkan kemacetan dan tidak menaati peraturan Lalin

*Tidak hanya berjaga di Depan Pabrik yang notabennya kemacetan sudah terurai , berjaga di sepanjang jalan dari SD Pasar Baru - Pasar pagi

 

Inti Dari Petisi online Ini yakni untuk meminta kepada Pihak Yang semestinya bertanggung jawab atas kelancaran Lalu Lintas supaya tidak ada lagi yang merasa dirugikan dengan kemacetan yang berada disekitar PT.Panarub Industry

 

 

TERIMA KASIH

 

 

 

ANISA & WARGA LAINNYA

 

 

editing redaksional support by : Arfe Dhyiko

**Berikut saya lampirkan beberapa keluhan masyarakat dan berita mengenai kemacetan panarub

 

 

UPDATE !!!!!!

 

 

JPO PANARUB SUDAH DIRESMIKAN !!!!

SEMOGA DENGAN ADANYA JEMBATAN INI SANGAT AMAT MEMBAWA PERUBAHAN YANG SANGAT BERARTI ,

PIHAK PANARUB HARUS MEMBUAT PERATURAN KEPADA KARYAWAN SUPAYA MEMPERGUNAKAN JPO INI SEBAGAIMANA FUNGSINYA